Kasus perempuan yang diduga disekap dan dianiaya oleh kekasihnya selama sekitar tiga tahun di wilayah Kabupaten Bandung mengguncang banyak pihak. Saat ditemukan, korban mengalami luka berat, gangguan penglihatan dan yang pasti gangguan non fisik.
Namun di balik lapisan kriminalnya, ada lapisan sosial dan psikologis yang lebih dalam. Guncangan pada publik bukan semata karena tingkat kekerasan pelaku, tetapi karena pertanyaan yang muncul setelahnya: bagaimana mungkin seseorang bisa tak terlihat di tengah lingkungan yang padat penduduk? Lebih dalamnya, bagaimana mungkin seseorang “hilang” di tengah kehidupan yang katanya serba terhubung?
Hingga tulisan ini dibuat, pelaku masih buron, kita semua berharap agar segera ditangkap agar proses hukum segera berjalan dan kita bisa mendapatkan uraian kasus yang lebih mendalam. Sambil menunggu, perkenankan saya tak hanya melihat kasus ini dari sisi rapuhnya jaring pengaman sosial yang seharusnya menjaga seseorang ketika ia mulai “hilang”.
Pertanyaan yang paling banyak muncul, “Kok bisa disekap selama itu?”
Bisa. Berikut adalah beberapa hal yang bisa menjelaskannya.
Penjara Tidak Selalu Berupa Tembok
Keluarga menyebut sempat ada kontak dengan korban saat keluarga mulai mengendus adanya keanehan di hubungan korban dan pelaku. Namun korban menolak pendekatan keluarga dan berujung pada pemblokiran komunikasi dengan keluarga.
Dalam imajinasi kita, penyekapan identik dengan rantai, gembok, atau ruang tertutup. Kenyataannya, banyak korban kekerasan bertahan dalam situasi berbahaya tanpa harus selalu dikurung secara fisik.
Psikologi mengenal istilah coercive control, yaitu pola pengendalian yang dilakukan secara bertahap melalui isolasi sosial, ancaman, penghinaan, manipulasi emosional, hingga penciptaan ketergantungan. Korban perlahan dipisahkan dari keluarga, teman, dan sumber dukungan lainnya.
Yang hancur pertama kali bukan tubuh.
Yang hancur pertama adalah kemampuan untuk membayangkan hidup di luar situasi tersebut. Seseorang bisa berada beberapa langkah dari pintu keluar, tetapi secara psikologis merasa tidak memiliki jalan pulang.
Learned Helplessness: Saat Harapan Mati Lebih Dulu
Psikolog Martin Seligman memperkenalkan konsep learned helplessness atau ketidakberdayaan yang dipelajari.
Ketika seseorang terus-menerus mengalami ancaman, hukuman, atau kegagalan untuk keluar dari situasi buruk, ia dapat sampai pada kesimpulan bahwa semua usaha akan sia-sia. Pada titik tertentu, korban tidak lagi berhenti melawan karena tidak mampu, tetapi karena otaknya telah belajar bahwa perlawanan tidak menghasilkan perubahan.
Karena itu, pertanyaan yang sering muncul seperti, “Kenapa tidak kabur saja?” sesungguhnya terlalu sederhana untuk menjelaskan kenyataan yang jauh lebih rumit. Dalam banyak kasus kekerasan, penjara pertama yang dibangun pelaku bukanlah dinding, melainkan rasa putus asa.
Kekerasan yang Bertumbuh Perlahan
Kita sering membayangkan kekerasan sebagai ledakan emosi yang tiba-tiba. Padahal banyak hubungan abusif berkembang perlahan, bahkan sering kali tidak disadari oleh korban.
Bisa jadi awalnya berupa pembatasan pertemanan, diikuti larangan berkomunikasi. Bentuknya bisa jadi dimulai dengan sehalus “Jangan ketemu teman itu dulu ya, kayanya dia begini dan begitu”, “Sini HP kamu aku aja yang pegang biar kamu tenang”.
Kemudian kontrol atau penguasaan terhadap uang dan barang-barang yang dimiliki. Ini membuat korban bergantung secara ekonomi.
Setelah itu ancaman yang dibungkus sebagai bentuk cinta, “Kalau kamu pergi, aku hancur”
Kekerasan fisik biasanya merupakan ujung dari berbagai kekerasan verbal maupun emosional.
Penjara itu dibangun perlahan di sekelilingnya.
Masyarakat yang Melihat tetapi Tidak Melihat
Sosiolog Erving Goffman menjelaskan fenomena yang disebut civil inattention. Dalam masyarakat modern, kita belajar untuk saling mengabaikan demi menghormati privasi.
Kita melihat tetangga setiap hari. Tetapi tidak benar-benar mengenalnya.
Kita mendengar pertengkaran. Tetapi menganggapnya urusan rumah tangga orang lain.
Kita melihat seseorang semakin tertutup, semakin jarang muncul, semakin terisolasi. Tetapi menganggap itu pilihan pribadinya.
Modernitas melahirkan paradoks yang unik. Kita hidup semakin rapat secara fisik, tetapi semakin renggang secara sosial.
Ironi Zaman yang Terhubung
Hari ini hampir semua orang memiliki ponsel, media sosial, dan akses komunikasi instan. Kita sering menganggap teknologi membuat manusia mustahil lenyap dari jangkauan.
Faktanya tidak demikian. Teknologi mempermudah komunikasi, tetapi tidak otomatis menciptakan relasi/hubungan. Seseorang bisa memiliki ratusan kontak di telepon genggamnya dan tetap tidak memiliki satu orang pun yang cukup dekat untuk menyadari bahwa dirinya sedang berada dalam bahaya. Di era notifikasi tanpa henti, tidak berarti perasaan kesepian menjadi hilang.
Banalitas Kejahatan dalam Relasi Sehari-hari
Filsuf Hannah Arendt pernah memperkenalkan gagasan tentang banality of evil atau banalitas kejahatan. Gagasan ini menjelaskan bahwa tindakan yang sangat mengerikan bisa hadir dari sosok yang nampak biasa. Seorang tetangga, teman, keluarga, pasangan. Seseorang yang sebelumnya dipercaya. Ancamannya tidak datang dari orang asing, tak melulu dari sosok yang tampak seperti monster, melainkan dari orang yang telah diberi akses masuk ke dalam kehidupan kita. Itulah yang membuat kasus-kasus kekerasan domestik dan kekerasan dalam relasi sering kali sulit dikenali. Sering kan kita dengar, “Aduh ngga nyangka ya, si A bisa berbuat begitu, padahal kelihatannya baik sekali”.
Kembali ke pertanyaan, “Kok bisa disekap selama itu?”
Eh, jangan-jangan yang perlu diubah sudut pandangnya, lalu pertanyaannya berganti:
Kok bisa masyarakat hidup di sekitar korban tanpa menyadari bahwa ada seseorang yang bertahun-tahun mengalami kekerasan?
Bisa jadi korban sebenarnya sedang meminta pertolongan dengan cara-cara yang tidak terdengar.
Dan karena tulisan ini dibuat tanpa maksud mencari siapa yang paling bersalah, saya mengajak kita semua bergeser, dari kepedulian reaktif menuju kepedulian aktif.
Setiap kali tragedi seperti ini terungkap, masyarakat biasanya bereaksi dengan kemarahan. Pelaku dihujat, korban dikasihani, lalu tak berselang lama, perhatian publik perlahan bergeser ke peristiwa viral berikutnya. Banyak dari kita lupa memikirkan, bagaimana mencegah tragedi serupa terjadi lagi. Sebagian menyalahkan kebobrokan sistem, baik sistem hukum maupun sistem sosial yang kurang ramah pada perempuan. Bukan sesuatu yang salah, namun berharap adanya perubahan sistem bukanlah satu-satunya yang bisa kita lakukan. Perubahan atau perbaikan sistem perlu waktu, alih-alih ‘hanya’ menunggu, kita semua bisa mulai membangun hubungan sosial yang lebih sehat.
Kasus Bandung ini bukan hanya kisah tentang seorang perempuan yang disekap. Ini adalah kisah yang memperlihatkan retakan dalam hubungan sosial kita sendiri. Di tengah kota yang ramai, di antara rumah-rumah yang berhimpitan, dan di era ketika setiap orang dapat dihubungi dalam hitungan detik, ternyata masih ada celah kemungkinan bagi seseorang untuk hilang. Bukan karena tak ada yang melihat. Melainkan karena terlalu banyak yang melihat tanpa benar-benar memperhatikan.
Kita perlu menghidupkan kembali budaya bertanya dan memperhatikan. Bukan dalam bentuk rasa ingin tahu yang berlebihan alias kepo tanpa arah, melainkan kepedulian tulus yang membuat seseorang tahu bahwa ia tidak sendirian.
Ketika tetangga yang biasanya aktif tiba-tiba menghilang, ketika anggota keluarga semakin terisolasi, ketika seorang teman perlahan memutus semua relasi sosialnya, tentu saja tidak selalu berarti pasti ada masalah, namun tanda-tanda ini juga tidak bisa diabaikan.
Di tingkat keluarga atau pertemanan, menjaga komunikasi yang terbuka jauh lebih penting daripada nasihat atau ceramah. Banyak korban kekerasan tidak membutuhkan itu, mereka membutuhkan satu orang yang tetap hadir, tidak menghakimi dan menyatakan kesediaannya untuk bisa dihubungi kapan pun ketika keberanian untuk meminta pertolongan akhirnya muncul. Dalam kasus penyekapan ini, upaya keluarga patut dihargai, secara berulang mereka berusaha mencari dan menjalin komunikasi hingga akhirnya benar-benar terputus.
Di tingkat komunitas, masyarakat dapat berfungsi sebagai ruang deteksi dini. Kalau melihat atau merasa ada yang aneh namun sulit untuk bertindak sendirian, libatkan pengurus pengurus RT/RW, pemuka agama di tempat ibadah. Bukan untuk mencampuri urusan pribadi, melainkan memastikan tidak ada warga yang benar-benar terputus dari lingkungan sosialnya.
Sementara itu, negara perlu memperluas akses terhadap layanan perlindungan korban, bantuan hukum, rumah aman, dan pendampingan psikologis. Banyak korban bertahan dalam situasi berbahaya bukan karena mereka ingin tetap tinggal, tetapi karena mereka tidak tahu harus pergi ke mana setelah keluar. Banyak masyarakat yang enggan lapor ke pihak berwenang karena tak yakin akan dilakukan penanganan.
Menutup tulisan ini, saya mengajak semua yang membaca tak lagi berpikir bahwa kita adalah masyarakat yang bukan siapa-siapa dan tak punya daya apa-apa, Jawaban dari pertanyaan bagaimana tragedi ini tak berulang mungkin sesederhana:
- Lebih banyak keluarga yang menjaga pintu komunikasi tanpa penghakiman tetap terbuka.
- Lebih banyak komunitas yang membuat setiap anggotanya merasa aman dan terlihat.
- Lebih banyak orang yang berani bertanya, “Apa kamu baik-baik saja?”
- Lebih banyak orang yang mau bilang, “Aku ada kalau kamu perlu apa-apa.”
- Lebih banyak orang yang memastikan orang terdekatnya memang menikmati duduk sendirian, bukan karena tak punya seseorang untuk diajak duduk bersama.