Menjaga Hak, Menjaga Batas: Refleksi Hak Asasi di Dalam Koridor Islam

Tulisan ini sebenarnya telah ingin saya buat sejak ruang publik kembali ramai oleh kabar mengenai warga yang mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi terkait pernikahan beda agama untuk ke sekian kalinya. Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi telah dua kali menolak gugatan serupa di tahun 2014 dan 2023, pertanda ini adalah sebuah isu sensitif yang secara berulang menjadi masalah untuk sebagian orang.

Bukan semata karena pro dan kontra yang selalu muncul, tetapi karena isu ini menjadi contoh dan membuka ruang pemikiran yang lebih umum, untuk bertanya: bagaimana sebenarnya Islam memandang hak asasi manusia? Dan bagaimana kita bisa memahami hak, batas, serta pilihan hidup dalam koridor nilai yang kita yakini? Karena tak mungkin mencernanya sendiri, isu ini saya angkat dalam diskusi kajian rutin kantor hari ini, dan ini lah jawabannya.

Fondasi HAM dalam Ajaran Islam

Peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia setiap tanggal 10 Desember selalu menjadi momentum penting untuk menengok kembali martabat manusia sebagai subjek utama peradaban, makhluk yang memiliki hak untuk hidup, dihormati, dan diperlakukan adil. Meski konsep HAM sering dianggap lahir dari dunia modern Barat, nilai-nilai dasarnya sejatinya telah mengakar kuat dalam ajaran Islam sejak lebih dari 14 abad lalu.

Sejak awal, Islam memandang manusia sebagai ciptaan yang dimuliakan. Al-Qur’an menegaskan: “Dan sungguh, Kami telah memuliakan anak cucu Adam.” (QS. Al-Isra: 70). Ayat ini menjadi landasan teologis penting bahwasanya kemuliaan manusia bersifat melekat pada seluruh umat manusia, tanpa membedakan ras, suku, status sosial, ataupun latar keyakinan. Dalam Islam, menjaga martabat manusia bukan sekadar tuntutan sosial, tetapi merupakan konsekuensi iman kepada Tuhan Yang Maha Pencipta.

Dalam ranah global, HAM dipahami sebagai prinsip universal yang melindungi martabat setiap individu tanpa diskriminasi. Namun, ada satu perbedaan mendasar dalam perspektif Islam, hak selalu berjalan berdampingan dengan batasan, dan batasannya ditentukan oleh syariat. Kedudukan manusia sebagai makhluk merdeka tidak menghilangkan kedudukannya sebagai hamba Tuhan. Karena itu, pembahasan HAM dalam Islam selalu berdiri di persimpangan antara kebebasan individu dan tuntunan Ilahi yang menjadi fondasi kehidupan beragama.

Ketika HAM dan Agama Tidak Selalu Selaras

Di titik inilah perbincangan menjadi lebih kompleks. Ada sejumlah isu HAM modern yang tidak sepenuhnya sejalan dengan prinsip-prinsip dalam Islam. Salah satunya,  isu yang yang sebutkan di awal, hak untuk menikah dengan pasangan beda agama.

Dalam kerangka HAM universal, hak untuk memilih pasangan dianggap sebagai bagian dari kebebasan pribadi yang tidak boleh dibatasi. Pernikahan dipandang sebagai ruang privat di mana negara tidak boleh mengintervensi preferensi individu.

Namun dalam pandangan Islam, pernikahan bukan semata kontrak sosial atau ikatan emosional, melainkan juga ibadah. Ia adalah institusi yang memiliki tujuan spiritual: menjaga keturunan, menghadirkan ketenteraman, serta membangun keluarga berdasarkan nilai keimanan. Karena itu, Islam mengatur batasan tertentu mengenai pernikahan beda agama.

Untuk perempuan Muslim, pernikahan dengan laki-laki non-Muslim tidak diperbolehkan. Bukan karena merendahkan pihak tertentu, tetapi untuk menjaga kesatuan akidah dalam rumah tangga serta tanggung jawab kepemimpinan keluarga (qawwamah). Bahkan untuk laki-laki Muslim yang secara fiqh di jaman Rasulullah diperbolehkan menikah dengan perempuan ahli kitab, banyak ulama di masa sekarang menganjurkan kehati-hatian demi menjaga stabilitas spiritual keluarga.

Dengan demikian, dalam perspektif Islam, seseorang tetap memiliki hak untuk menikah, tetapi hak tersebut berada dalam koridor nilai yang telah ditetapkan oleh syariat. Di sinilah perbedaan antara “hak tanpa batas” dan “hak yang diarahkan”.

Mencari Solusi Ketika Terjadi Pertemuan yang Tidak Selaras

Perbedaan antara HAM universal dan batasan agama tidak harus dipandang sebagai konflik yang tak terjembatani. Islam memiliki tradisi ijtihad, musyawarah, dan penalaran etis yang panjang untuk menjawab perubahan zaman. Ketika muncul ketegangan, yang diperlukan bukan penolakan otomatis, tetapi upaya memahami konteks, tujuan syariat, dan kemaslahatan bersama.

Ada dua prinsip yang penting untuk ditegaskan:

  1. Islam menyediakan ruang dialog.
    Ketika umat menghadapi dinamika sosial, Islam tidak melarang diskusi, selama diskusi itu tetap berlandaskan etika dan bertujuan mencari kebaikan.
  2. Perjuangan HAM dalam Islam tidak boleh keluar dari batas syariat.
    Kebebasan tetap dihargai, tetapi harus dipahami bahwa kebebasan dalam Islam selalu berada dalam bingkai tuntunan Ilahi. Aturan bukanlah halangan, melainkan pagar agar manusia tidak kehilangan orientasi moral.

Dengan demikian, jika muncul isu HAM yang tampak bertentangan dengan ajaran Islam, pendekatan yang paling bijak adalah kembali kepada prinsip dasar: menempatkan hak dalam kerangka tanggung jawab dan menimbang setiap kebebasan dengan kompas nilai agama.

HAM sebagai Ruang untuk Meneguhkan Nilai Spiritual

Refleksi mengenai HAM dalam Islam pada akhirnya bukan soal memilih antara agama atau kebebasan, melainkan menemukan keseimbangan keduanya. Islam tidak menolak nilai kemanusiaan, tetapi menempatkannya dalam struktur etis yang lebih luas. Kebebasan yang tidak berpijak pada tuntunan spiritual berpotensi kehilangan arah; sementara agama tanpa penghargaan terhadap martabat manusia kehilangan kehangatannya.

Peringatan Hari HAM Sedunia menjadi kesempatan bagi kita untuk kembali menimbang bagaimana hak, kebebasan, dan batasan Ilahi bisa berjalan berdampingan. Dari isu pernikahan beda agama hingga hak-hak lainnya, Islam mengajarkan bahwa kehormatan manusia harus dijaga tanpa melepaskan diri dari prinsip akidah dan nilai moral yang telah ditetapkan Tuhan. Di dunia yang terus bergulat dengan isu kebebasan dan kebahagiaan atas nama hak asasi, pada akhirnya, keseimbangan antara hak dan batasan itulah yang menjaga agar kebebasan tidak melampaui batas etika ilahi yang menjadi kompas kehidupan. Dalam ruang pertemuan di antara keduanya, manusia menemukan martabatnya yang paling utuh.

Leave a Comment