Ke Indramayu untuk urusan kerja di Pendopo Kabupaten Indramayu, eh dapet bonus lihat Eks Gedung Landraad yang baru aja selesai direnovasi. Gedung ini dibangun pada tahun 1912 dan dulu difungsikan sebagai tempat pengadilan bagi warga pribumi pelanggar hukum dan tidak membayar pajak.



Saya agak takjub melihat ukuran bangunan yang lumayan besar, ada ruang sidang, kantor-kantor hakim dan petugas peradilan, semua masih relatif lengkap lengkap. Saat saya berkunjung, gedung ini dalam tahap akhir pengerjaan (finishing) renovasi, jadi gedung sedang berada dalam kondisi lagi bagus-bagusnya!
Tidak semua bagian asli gedung dapat dipertahankan, ruang bekas sel tahanan yang sudah nyaris terlalu hancur dan nyaris ambruk tidak bisa diselamatkan karena butuh biaya terlalu besar untuk memperbaikinya. Demikian pula dengan lantai asli yang akhirnya terpaksa ditimbun dan ditimpa lantai baru.

Beruntung sisa-sisa ruang yang dulunya digunakan sebagai kantor jaksa, hakim dan penyimpanan berkas-berkas pengadilan masih bisa terselamatkan.



Posisi eks gedung landraad berada di sisi timur alun-alun, pendopo di selatan dan masjid di sisi barat. Info yang saya dengar dari pegawai pendopo, penataan ini mengusung konsep macapat, peninggalan walisongo tentang tata ruang kota. Mirip-mirip dengan konsep catur gatra tunggal peninggalan Mataram Islam ya? Saya perlu belajar lagi nampaknya.
Pasca kemerdekaan, gedung landraad masih berfungsi sebagai tempat bersidang, namanya berubah menjadi Pengadilan Negeri Indramayu hingga tahun 1981, menempati gedung baru. Sejak itu hingga tahun 1990an, gedung beralih fungsi menjadi Kantor Kwarcab Pramuka Indramayu. Tahun 2000an berganti lagi untuk kantor BP7 dan Satpol PP hingga tahun 2020, lalu kosong dan terbengkalai sekitar dua tahun sebelum akhirnya direnovasi.
Pemkab Indramayu telah menetapkan gedung ini sebagai bangunan cagar budaya bersama dengan: Gedung Pendopo, Masjid Bondan, Menara Air / watertoren Perumdam Tirta Darma Ayu, Gedong Duwur (eks kediaman asisten residen Indramayu) dan gedung Gementeelijke Electriciteitsbedrijf Bandoeng en Omstreken (GEBEO) atau Gedung PLN Indramayu.
Kok jadi banyak tempat-tempat yang masuk dalam daftar wajib kunjung berikutnya, belum ketambhn eks Stasiun Indramayu. Wuah, banyak!!
Semoga segera ada kesempatan untuk kembali menjelajahi Indramayu!
📍Gedung Landraad Indramayu
Jl. Letnan Jenderal S. Parman No.4
(kawasan Alun-alun Indramayu)
Kab. Indramayu, Jawa Barat